DPD Dorong Pemerintah Bangun Pembangkit Nuklir di Kalimantan

ilustrasi



NUKLIR INDONESIA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). PLTN dipercaya menjadi solusi untuk mengembangkan energi alternatif dibanding energi fosil.

Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengatakan, harga minyak dalam 8 tahun terakhir terus naik. "Hal ini menyadarkan kita tentang perlunya mengembangkan energi alternatif, dalam hal ini pembangunan Pembangkit Tenaga Nuklir," tutur pria yang akrab disapa OSO di Sidang Bersama DPD-DPR RI 2019, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Nuklir yang merupakan sumber energi baru dan terbarukan, kata OSO bukan hanya memberi manfaat bagi masyarakat dan industri, melainkan juga untuk peluang investasi jangka panjang.

Selain itu, pembangunan Pembangkit Tenaga Nuklir ini juga merupakan langkah strategis yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan ekspor sumber daya alam dalam bentuk semi-finishing product atau finishing product.

OSO mencontohkan, rencana pengembangan bauksit menjadi alumunium di Kalimantan Barat memerlukan energi skala besar, stabil, murah, dan bebas polusi. Hal tersebut hanya akan dapat dipenuhi jika kita membangun energi baru dan terbarukan melalui Pembangkit Tenaga Nuklir dan mengakhiri secara bertahap penggunaan energi fosil.

"DPD mendukung pembangunan PLTN di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota lain di Indonesia," ujarnya.

OSO mengatakan, sesuai dengan hasil kajian dan riset Tim Penyiapan Pembangunan PLTN dan komersialisasinya, bahwa Kabupaten Bengkayang layak untuk dijadikan percontohan, bahkan hasil riset menyatakan 87 % masyarakat Provinsi Kalimantan Barat setuju pembangunan PLTN tersebut guna mendukung industrialisasi dan mensejahterakan masyarakat. (sumber)
Share on Google Plus

About marbun

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment