Jika PLTN mendapatkan resistensi dari sebagian masyarakat di Jepara, Mengapa tidak dibangun saja di NTT? Demikian salah satu pertanyaan seorang peserta Sarasehan Pengenalan Iptek Nuklir di Kupang Nusa Tenggara Timur. Pertanyaan itu sangat menggelitik tetapi masuk akal. Menggelitik, karena pembangunan PLTN harus memenuhi persyaratan kelayakan tapak, kelayakan operasional dan kelayakan ekonomi. Masuk akal, karena sebagian masyarakat NTT khususnya di daerah perdesaan dan kepulauan, belum menikmati listrik. Persoalan penyediaan listrik memaang menjadi persoalan yang saat ini masih dihadapi oleh pemerintah. Berdasarkan data dari PLN, rasio elektrifikasi Indonesia masih sekitar 60 %. Artinya masih ada 40% masyarakat yang belum bisa dipenuhi kebutuhan listriknya. Persoalan penyediaan listrik ini juga menjadi persoalan sebagian besar wilayah Indonesia khususnya Indonesia bagian Timur. Oleh karena itu. peserta juga mengusulkan, apabila pemerintah merealisasikan pembangunan PLTN di Pulau Jawa, hendaknya di Bagian Timur Indonesia juga perlu dibangun. Peserta lain juga memberikan masukan, bahwa program-program yang sifatnya untuk kemaslahatan dan bisa memecahkan permasalahan dimasyarakat, perlu didukung dan pemerintah wajib merealisasikannya.
Memang sebagian masyarakat masih phobia dengan kata ”nuklir”. Sebagian masyarakat kita masih mengaitkan nuklir dengan Bom. Tanpa disadari, masyarakat sebenarnya telah memanfaatkan iptek nuklir dalam kehidupan sehari-hari seperti iptek nuklir untuk kedokteran, pertanian, pertambangan dll. Ini mengindikasikan ketidaktahuan mereka tentang peranan dan manfaat iptek nuklir dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat memang perlu mendapatkan penjelasan tentang peranan dan manfaat nuklir. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman dan pengenalan tentang kharakteristik nuklir tersebut, termasuk resiko-resikonya apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan lepasnya radiasi. Pengenalan resiko dan manfaat nuklir selalu diberikan secara seimbang. Tentunya penjelasan tentang teknologi untuk mengatasi resiko tersebut juga dijelaskan kepada masyarakat.
Kebijakan energi nasional, pengenalan Iptek nuklir khususnya PLTN, serta resiko dan manfaat nuklir dan PLTN dalam kehidupan sehari-hari menjadi topik dalam sosialisasi pengenalan iptek nuklir di Kupang Nusa Tenggara Timur. Sosialisasi pengenalan iptek nuklir di Kupang diselenggaragan melalui kegiatan sarasehan dan pelatihan. Sarasehan diselenggarakan pada tanggal 29 Juli 2009 di Kantor Bappeda Propinsi Nusa Tenggara Timur dan dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari unsur perwakilan masyarakat, LSM, pers, serta perwakilan dari pemerintah daerah propinsi dan kabupaten/kotamadya Kupang. Peserta pelatihan adalah guru-guru fisika dan kimia dari SLTA dan SLTP sekotamadya Kupang. Pelatihan diselenggarakan tanggal 29 – 30 juli dan diikuti 30 peserta. Sarasehan diawali dengan ”keynote speech” dari Deputi Bidang Dinamika Masyarakat, dilanjutkan dengan pemaparan nara sumber dari Departemen ESDM, dari Sekolah Tinggi Teknik Nuklir - Batan Yogyakarta, serta dari Universitas Diponegoro Semarang
Blogger Comment
Facebook Comment